Siasat Pemerintah dalam Menekan Hoax Pada 22 Mei, Efektifkah?

Melihat kesiagaan aparat dalam pengamanan di sekitar kantor KPU, nampaknya pihak KPU sudah menduga terjadinya aksi demo setelah diumumkannya hasil Pemilu 2019. Namun, siapa yang menyangka aksi demo disertai kericuhan itu akan berimbas pada akses sejumlah media sosial. Terlebih bagi para millennial hits atau selebgram yang endorse-annya menumpuk. Mungkin dalam batinnya berkata “terkejut adek terheran-heran”. 

Kondisi tak terkendali akibat kericuhan yang dilakukan oleh sekelompok pendukung salah satu Capres memang menyebabkan situasi di wilayah Jakarta terasa mencekam. Akibatnya, sejumlah aktivitas harian di beberapa kantor di area terdampak harus diliburkan sampai situasi kembali kondusif.

Situasi tersebut ternyata tak hanya terbatas di dunia nyata – lokasi kejadian semata, kondisi di dunia maya – media sosial terasa jauh lebih panas. Informasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta diberitakan mampu men-triger kerusuhan di daerah lain, dan ini diberitakan dengan sangat masif di media sosial.

Di tengah situasi yang semakin mencekam, banyak berita hoax yang beredar di media sosial atau aplikasi pesan singkat online yang bernada provokatif. Berbagai postingan berupa foto atau video mirip bola salju, makin lama semakin masif. Padahal asal berita, belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kominfo Batasi Akses Media Sosial

 

Jika kita langsung menelan saja semua berita yang kita terima tanpa menyaring terlebih dahulu, mungkin saja kita akan terjerembab dalam pusara hoax. Dan bisa jadi kita akan menjadi terhempas berita kesana kemari. Beruntung Pemerintah melalui Menkominfo mengambil langkah cepat untuk membatasi akses sejumlah media sosial.

Dengan kata lain, pengguna dengan provider internet tertentu misalnya, tidak bisa mengirim, menerima foto dan video di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Dikutip dari Kompas.com Wiranto menegaskan, tindakan tersebut dilakukan bukan untuk sewenang-wenang, melainkan untuk mengamankan negeri. Masyarakat perlu berkorban selama 2 sampai 3 hari untuk tidak melihat gambar dan video.

Melalui sesi wawancara Kompas TV, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa Kominfo tidak membatasi seluruh akses ke media sosial, tetapi hanya beberapa fitur saja yang rawan disalahgunakan. WhatsApp dibatasi tidak bisa mengirim dan menerima foto dan video, demikian pula Instagram dan Facebook.

Pembatasan Akses, Efektifkah?

Meskipun pemerintah sudah berupaya menekan hoax dengan pembatasan akses, ada celah yang bisa dilakukan oleh netizen untuk tetap dapat mengirim konten gambar atau video, yaitu melalui jaringan VPN (Virtual Private Network). Pengguna dapat bypass menggunakan VPN agar dapat tetap mengakses konten bergambar dan video. Namun, pemerintah tidak menyarankan penggunaan VPN, apalagi VPN gratis karena masalah keamanan.

Lantas apakah langkah pemerintah dalam membatasi akses media sosial pasca pengumuman hasil Pemilu 2019 sudah efektif dalam menekan hoax? Rudiantara mengklaim bahwa pemblokiran akses tersebut efektif menekan hoax. Terutama untuk penyebaran video, karena video memberikan efek yang lebih besar dibandingkan dengan foto. Video dianggap paling cepat menyentuh emosi.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo yang mengatakan bahwa setelah pembatasan akses media sosial sejak Rabu, 22 Mei sampai Kamis, 23 Mei terdapat penurunan jumlah penyebaran hoax sebesar 60 persen. Jika pada hari-hari biasa penyebaran hoax mencapai 20 berita per hari. Namun, setelah dilakukan pembatasan, pihaknya hanya mengidentifikasi 8 hoax per hari.

Pembatasan tersebut dinilai efektif oleh pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran berita bohong, hasutan, hingga provokasi yang dilakukan akibat aksi 22 Mei, bahkan di hari sebelumnya.

Langkah pembatasan akses media sosial memang dapat dikatakan efektif dalam menekan penyebaran hoax dalam jangka pendek, namun tidak untuk jangka panjang. Pemerintah mengaku tetap menjalankan literasi digital untuk menekan penyebaran hoax jangka panjang. Literasi digital yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan untuk mendidik masyarakat agar dapat menggunakan media secara cerdas dan kritis. Singkat kata, penggunaan media sosial secara bijak dapat menekan tidak kriminal dan tentunya menekan penyebaran hoax yang sangat masif.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.